Rumah Sakit adalah salah satu sarana kesehatan tempat menyelenggarakan
kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta bertujuan
untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal bagi masyarakat. Di
Indonesia, Rumah Sakit merupakan rujukan pelayanan kesehatan untuk Pusat
Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), terutama upaya penyembuhan dan
pemulihan, sebab Rumah Sakit mempunyai fungsi utama menyelenggarakan
upaya kesehatan yang bersifat penyembuhan dan pemulihan bagi penderita,
yang berarti bahwa pelayanan Rumah Sakit bahwa pelayanan Rumah Sakit
untuk penderita rawat jalan dan rawat tinggal hanya bersifat spesifik
atau spesialistik, sedangkan pelayanan yang bersifat non spesialistik
atau pelayanan dasar harus dilakuka di Puskesmas.