Menelusuri arti “Rukun Tetangga” berarti tetangga itu harus rukun. Manusia adalah makhluk sosial. Kita memahami ungkapan itu dan mengakui bahwa dalam kenyataannya, kita, manusia, memang tidak dapat hidup sendiri.
ktwtamanflora.blogspot.com_______________________
Tetangga memiliki andil yang besar dalam kehidupan seseorang, boleh jadi di keseluruhan tahapan kehidupan dan pasca kematian. Sekedar contoh, tetanggalah yang paling dahulu dimintai pertolongannya jika seseorang mengalami masalah yang sulit diatasinya. Oleh karena itu, sebetulnya tidak beralasan jika seseorang bermusuhan dengan tetangganya karena sikap permusuhan itu bisa saja malah akan memperbesar masalah. Hidup bertetangga dengan cara yang baik pasti akan terasa nikmat dan bermanfaat.
Agar kerukunan dalam hidup bertetanga tetap terjaga, maka dibentuklah suatu lembaga yang mengurusinya, yaitu Rukun Tetangga.
ktwtamanflora.blogspot.com_______________________
Rukun Tetangga (RT)ini, bukanlah termasuk pembagian administrasi pemerintahan, dan pembentukannya adalah melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Desa atau Kelurahan.
ktwtamanflora.blogspot.com_______________________
Rukun Tetangga (RT) adalah Organisasi kemasyarakatan yang bersifat sosial, yang keberadaannya diakui dan dibina oleh pemerintah melalui Desa/ Kelurahan, dan tidak bersifat politik. Adapun tugas pokok dari pada Rukun Tetangga adalah sebagai berikut:
• Mengerakkan sifat kegotong royongan, swadaya dan partisipasi masyarakat.
• Membantu menciptakan ketentraman dan ketertiban dalam rangka menunjang stabilitas nasional.
• Membantu menyebar luaskan dan mengamankan setiap program pemerintah.
• Membantu menciptakan suasana yang damai, tertib dan tentram.
ktwtamanflora.blogspot.com_______________________
Untuk tingkat urusan suatu Kelurahan sendiri umumnya telah menimbang bahwa:
- Rukun Tetangga adalah Organisasi Masyarakat di Kelurahan/ Desa yang diakui dan dibina oleh Pemerintah dan diatur dalam beberapa Keputusan masing-masing Kotamadya (Kepemerintahan Walikota) tentang Cara Pembentukan Rukun Tetangga dan Rukun Warga.
- Sesuai dengan maksud dan tujuan pembentukan Rukun Tetangga dipandang perlu ditetapkan Keputusan Lurah tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Pengurus Rukun Tetangga ...... (masing-masing wilayah) pada Rukun Warga ........ (masing-masing wilayah) Kelurahan dan kecamatan setempat.
2 komentar:
sumbernya gan?
Sumbernya: berasal dari catatan kecil dari beberapa Kantor Kelurahan yang kami rangkum, baik dari surat-surat resmi maupun pidato-pidato kelurahan tentang Rukun Tetangga (RT)
Posting Komentar