Berdasarkan fakta yanga ada, Bekasi merupakan Kabupaten dengan jalan transportasi terpadat. Terpadat karena jalur lalulintas yang dilalui oleh penggunanya tidak hanya kendaraan bermotor atau mobil melainkan becak, gerobak dan lain-lain juga berhak untuk melintas.
Mereka berebut jalan untuk menjadi yang terdepan dan tercepat. pengguna jalan ini juga tidak melulu mereka yang berhak mengantongi surat izin mengemudi namun mereka-mereka yang dikatakan ABG (Para pelajar) juga di perbolehkan untuk beradu cepat atau beradu menggunakan jalan umum.
Mereka tidak pernah malu, ragu atau bahkan takut terhadap peraturan yang ada. Kabupaten Bekasi sangat bebas untuk pengendara motor setingkat pelajar, mereka tidak diwajibkan mempunyai surat ijin mengemudi namun harus tertib berkendara dan menggunakan helm serta aturan umum saja.
Pernah ada pelajar setingkat SMP yang keluar dari komplek Polres Bekasi dengan pengendara di depannya menggunakan helm namun yang dibelakang (yang membonceng) tidak menggunakan helm tidak ditegur atau telah terjadi pembiaran.
Begitu juga dengan Pondok Ungu-Bekasi yang terkenal padat akan pengendara motor, terasa bebas bagi para pelajar baik setingkat SD hingga SMA untuk mengendarai kendaraan sesuka hatinya.
Kabupaten Bekasi benar-benar mempunyai dispensasi tersendiri bagi pengendara bermotor setingkat pelajar.
Yang terpenting disini adalah kendarai motor pada jam-jam aktifitas sekolah (pulang dan pergi), Gunakan helm (walau hanya sebatas pengemudi bukan pembonceng), jangan ugal-ugalan, hindari kriminalitas (genk bermotor), hindari mabuk/ narkoba, dan patuhi rambu-rambu lalulintas (walau tanpa surat mengemudi).
Bupati atau bahkan pihak pemerintah daerah pun "merem" sejenak begitu melintas di jalan raya bila melihat hal yang demikian itu. Karena ini menjadi "buah simalakama" bertindak tegas atau anak-anaknya mereka sendiri harus menggunakan jasa pengojek atau setiap harinya harus diantar oleh orang tua atau bahkan kenaikan biaya sekolah karena faktor naik transportasi umum.
Hmm..bingung juga menilainya.
0 komentar:
Posting Komentar