“Tangan di Atas Lebih Baik daripada Tangan di Bawah”
- (H.R Bukhari Muslim)
Sekalipun di kalangan umat Islam banyak orang yang meminta
sumbangan, maka sebenarnya ajaran meminta atau mencari sumbangan itu justru
tidak ada. Islam menganjurkan terhadap umatnya agar memberi, dan bukan meminta-minta.
Dikatakan dalam hadits nabi (seperti tertulis di atas), bahwa tangan di atas
lebih baik daripada tangan di bawah. Artinya memberi lebih mulia dari pada
pihak yang menerima, apalagi menerimanya itu didahului dengan cara meminta-minta.
ktwtamanflora.blogspot.com_______________________________________
Islam
mengajarkan agar membayar zakat, infaq dan shadaqah. Kegiatan itu adalah
merupakan bentuk memberi sesuatu miliknya kepada orang lain. Selain
itu, masih ada lagi jenis pemberian, yaitu berkorban, wakaf dan hibbah. Islam
penuh ajaran tentang keharusan memberi. Tidak ada anjuran agar seseorang
meminta-minta untuk mendapatkan sumbangan.
Komunitas
apapun akan menjadi maju, jika di kalangan itu tumbuh budaya atau
kebiasaan memberi. Oleh karena itu, Islam sebagai agama yang
menjanjikan kebahagiaan hidup bagi umatnya, baik di dunia maupun di akherat
kelak, menganjurkan untuk membiasakan diri selalu berada pada pihak
pemberi. Dalam ajaran Islam disebutkan bahwa sebaik-baik orang adalah mereka
yang paling banyak memberi manfaat bagi orang lain. Lagi-lagi memberi
manfaat adalah ajaran memberi.
Nah,
pemberian harus dipilihkan dengan cara yang terbaik. Memberi kepada seseorang
bukan dipilihan dari barang-barang sisa. Demikian pula untuk zakat, infaq dan
shadaqah. Atau oleh karena telah bersisa, maka sisa-sisa itu diberikan pada
orang lain. Qobil putra nabi Adam, qurbannya ditolak, oleh karena apa
yang dikorbankan bukan barang yang terbaik. Sebaliknya Habil, qorbannya
diterima, oleh karena diniat secara ikhlas dan dipilihkan hartanya yang
terbaik.
Memberi
juga tidak harus menunggu tatkala seseorang sudah menjadi kaya. Apa
saja yang dimiliki yang dibutuhkan oleh orang lain, maka boleh diberikan. Orang
miskin juga bisa memberikan sesuatu yang dimiliki kepada orang yang tidak
memiliki apa-apa. Dalam keadaan berkekuarangan pun orang bisa bersedekah,
memberi kepada orang lain sesuatu yang mungkin bisa diberikan. Senyum pun
bisa bermakna shadaqah untuk menggembirakan orang.
ktwtamanflora.blogspot.com____________________________
1.
PENGERTIAN MENGEMIS (MEMINTA-MINTA)
Mengemis
atau meminta-minta dalam bahasa Arab disebut dengan “tasawwul ”. Di dalam Al- Mu’jam Al-Wasith disebutkan: “Tasawwala (bentuk fi’il madhy
dari tasawwul) artinya meminta-minta atau meminta
pemberian.”
Sebagian
ulama mendefinisikan tasawwul
(mengemis) dengan upaya meminta harta orang lain bukan untuk
kemaslahatan agama melainkan untuk kepentingan
pribadi.
Al-Hafizh
Ibnu Hajar Rahimahullah
berkata: “Perkataan Al-Bukhari (Bab Menjaga Diri dari
Meminta-minta) maksudnya adalah meminta-minta sesuatu selain untuk
kemaslahatan agama.”
Jadi,
berdasarkan definisi di atas kita bisa mengambil pelajaran bahwa batasan tasawwul atau “mengemis”
adalah meminta untuk kepentingan diri sendiri
bukan untuk kemaslahatan agama atau kepentingan kaum muslimin.
Setelah
kita mengetahui hakikat mengemis dan meminta-minta sumbangan dengan berbagai
macam cara dan modusnya, maka bagaimanakah hukum Islam berkenaan dengan hal
tersebut?
ktwtamanflora.blogspot.com____________________________
2. HUKUM MENGEMIS DAN MEMINTA SUMBANGAN DALAM
PANDANGAN ISLAM
Meminta-minta
sumbangan atau mengemis pada dasarnya tidak disyari’atkan dalam agama Islam.
Bahkan jika melakukannya dengan cara menipu atau berdusta kepada orang atau
lembaga tertentu yang dimintai sumbangan dengan menampakkan dirinya seakan-akan
dia adalah orang yang sedang kesulitan ekonomi, atau sangat membutuhkan biaya
pendidikan anak sekolah, atau perawatan dan pengobatan keluarganya yang sakit,
atau untuk membiayai kegiatan tertentu, maka hukumnya haram dan termasuk dosa
besar.
Di
antara dalil-dalil syar’i yang menunjukkan haramnya mengemis dan meminta-minta
sumbangan, dan bahkan ini termasuk dosa besar adalah sebagimana berikut:
1.
Diriwayatkan
dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma,
ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda:
مَا زَالَ الرَّجُلُ يَسْأَلُ
النَّاسَ، حَتَّى يَأْتِيَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَيْسَ فِيْ وَجْهِهِ مُزْعَةُ
لَحْمٍ
“Seseorang senantiasa meminta-minta kepada orang lain
sehingga ia akan datang pada hari Kiamat dalam keadaan tidak ada sepotong
daging pun di wajahnya.”
Diriwayatkan
dari Abu Hurairah radhiyallah ‘anhu,
ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda:
مَنْ سَأَلَ النَّاسَ أَمْوَالَهُمْ
تَكَثُّرًا فَإِنَّمَا يَسْأَلُ جَمْرًا فَلْيَسْتَقِلَّ أَوْ لِيَسْتَكْثِرْ
“Barangsiapa meminta-minta kepada manusia harta mereka
untuk memperbanyak hartanya, maka sesungguhnya dia hanyalah sedang
meminta bara api. Maka hendaknya dia
mempersedikit ataukah memperbanyak.”
2.
Diriwayatkan
dari Hubsyi bin Junaadah radhiyallahu ‘anhu,
ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda:
مَنْ سَأَلَ مِنْ غَيْرِ فَقْرٍ
فَكَأَنَّمَا يَأْكُلُ الْجَمْرَ
“Barang siapa meminta-minta kepada orang lain tanpa
adanya kebutuhan, maka seolah-olah ia memakan bara api.”
Demikianlah
beberapa dalil dari hadits-hadits Nabi yang mengharamkan mengemis atau
meminta-minta sumbangan untuk kepentinagn pribadi atau keluarga.
ktwtamanflora.blogspot.com____________________________
3. KAPANKAH DIBOLEHKAN MEMINTA-MINTA
SUMBANGAN DAN MENGEMIS?
Disebutkan dalam
sebuah hadits bahwa di sana
terdapat beberapa keadaan yang membolehkan seseorang untuk mengemis atau
meminta-minta sumbangan. Di antara keadaan-keadaan tersebut ialah sebagaimana
berikut:
(1)
Ketika seseorang menanggung beban diyat
(denda) atau pelunasan hutang orang lain, ia boleh meminta-minta sampai ia
melunasinya, kemudian berhenti.
(2)
Ketika seseorang ditimpa musibah yang menghabiskan seluruh hartanya, ia boleh
meminta-minta sampai ia mendapatkan sandaran hidup.
(3)
Ketika seseorang tertimpa kefakiran yang sangat sehingga disaksikan oleh 3
orang berakal cerdas dari kaumnya bahwa dia tertimpa kefakiran, maka
halal baginya meminta-minta sampai dia
mendapatkan penegak bagi kehidupannya.
Dalam tiga
keadaan ini seseorang diperbolehkan untuk meminta-minta sumbangan atau
mengemis. Hal ini berdasarkan apa yang diriwayatkan dari Sahabat Qabishah bin
Mukhariq Al-Hilali radhiyallahu ‘anhu,
ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda:
يَا قَبِيْصَةُ، إِنَّ الْـمَسْأَلَةَ لَا تَحِلُّ إِلَّا لِأَحَدِ
ثَلَاثَةٍ : رَجُلٍ تَحَمَّلَ حَمَالَةً فَحَلَّتْ لَهُ الْـمَسْأَلَةُ حَتَّى
يُصِيْبَهَا ثُمَّ يُمْسِكُ، وَرَجُلٍ أَصَابَتْهُ جَائِحَةٌ اجْتَاحَتْ مَالَهُ
فَحَلَّتْ لَهُ الْـمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيْبَ قِوَامًا مِنْ عَيْشٍ –أَوْ قَالَ
: سِدَادً مِنْ عَيْشٍ- وَرَجُلٍ أَصَابَتْهُ فَاقَةٌ حَتَّى يَقُوْمَ ثَلَاثَةٌ
مِنْ ذَوِي الْحِجَا مِنْ قَوْمِهِ : لَقَدْ أَصَابَتْ فُلَانًا فَاقَةٌ ،
فَحَلَّتْ لَهُ الْـمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيْبَ قِوَامًا مِنْ عَيْش ٍ، –أَوْ
قَالَ : سِدَادً مِنْ عَيْشٍ- فَمَا سِوَاهُنَّ مِنَ الْـمَسْأَلَةِ يَا
قَبِيْصَةُ ، سُحْتًا يَأْكُلُهَا صَاحِبُهَا سُحْتًا.
“Wahai Qabishah! Sesungguhnya meminta-minta itu tidak
halal, kecuali bagi salah satu dari tiga orang: Seseorang yang menanggung beban
(hutang orang lain, diyat/denda), ia boleh meminta-minta sampai ia melunasinya,
kemudian berhenti. Dan seseorang yang ditimpa musibah yang menghabiskan
hartanya, ia boleh meminta-minta sampai ia mendapatkan sandaran hidup. Dan
seseorang yang ditimpa kesengsaraan hidup sehingga ada tiga orang yang berakal
dari kaumnya mengatakan, ‘Si fulan telah ditimpa kesengsaraan hidup,’ ia boleh
meminta-minta sampai mendapatkan sandaran hidup. Meminta-minta selain untuk
ketiga hal itu, wahai Qabishah! Adalah haram, dan orang yang memakannya adalah
memakan yang haram”.
ktwtamanflora.blogspot.com_______________________________________
Ketika seseorang meminta sumbangan untuk kepentingan kaum muslimin, bukan kepentingan pribadinya sendiri. Maka ini juga termasuk tasawwul (mengemis dan meminta-minta sumbangan) yang diperbolehkan dalam Islam meskipun dia orang kaya.
Ketika seseorang meminta sumbangan untuk kepentingan kaum muslimin, bukan kepentingan pribadinya sendiri. Maka ini juga termasuk tasawwul (mengemis dan meminta-minta sumbangan) yang diperbolehkan dalam Islam meskipun dia orang kaya.
Di antara
dalil-dalil syar’i yang menunjukkan bahwa meminta sumbangan untuk kepentingan
agama dan kemaslahatan kaum muslimin itu diperbolehkan adalah pesan Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam kepada para
pemimpin perang ketika sebelum berangkat, yaitu sabda beliau shallallaahu ‘alaihi wasallam:
فَإِنْ هُمْ أَبَوْا فَسَلْهُمُ الْجِزْيَةَ فَإِنْ هُمْ أَجَابُوكَ
فَاقْبَلْ مِنْهُمْ وَكُفَّ عَنْهُمْ فَإِنْ هُمْ أَبَوْا فَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ
وَقَاتِلْهُمْ
“ Jika mereka
(orang-orang kafir yang diperangi, pent) tidak
mau masuk Islam maka mintalah Al-Jizyah dari mereka! Jika
mereka memberikannya maka terimalah dan tahanlah dari (memerangi, pen)
mereka! Jika mereka tidak mau menyerahkan
Al-Jizyah maka mintalah pertolongan kepada Allah dan perangilah mereka!”.
Maka dari hadits
di atas kita dapat mengambil pelajaran bahwa meminta Al-Jizyah dari
orang-orang kafir tidak termasuk tasawwul (mengemis atau meminta-minta yang dilarang)
karena Al-Jizyah bukan untuk kepentingan pribadi tetapi
untuk kaum muslimin.
Termasuk
dalam pengertian meminta bantuan untuk
kepentingan kaum muslimin adalah hadits yang menceritakan bahwa
Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam
juga pernah meminta bantuan seorang tukang kayu untuk membuatkan beliau mimbar.
Sahl bin Sa’d As-Sa’idi Radhiyallaahu ‘anhu
berkata:
بَعَثَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِلَى امْرَأَةٍ أَنْ
مُرِى غُلاَمَكِ النَّجَّارَ يَعْمَلْ لِى أَعْوَادًا أَجْلِسُ عَلَيْهِنَّ
“Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam pernah
mengutus kepada seorang wanita: “Perintahkan
anakmu yang tukang kayu itu untuk membuatkan untukku sebuah mimbar sehingga aku
bisa duduk di atasnya!”.
Al-Imam
Al-Bukhari Rahimahullah berkata:
“Bab:Meminta bantuan kepada tukang kayu dan ahli pertukangan lainnya untuk
membuat kayu-kayu mimbar dan masjid”.
Al-Imam Ibnu
Baththal Rahimahullah
berkata: “Di dalam hadits ini terdapat pelajaran tentang bolehnya
meminta bantuan kepada ahli pertukangan dan ahli kekayaan
untuk segala hal yang manfaatnya meliputi kaum muslimin. Dan orang-orang yang
bersegera melakukannya adalah disyukuri usahanya”.
Sehingga dengan
demikian, kita boleh mengatakan: “Bantulah aku membangun
masjid ini atau madrasah ini dan sebagainya!” atau meminta
sumbangan kepada kaum muslimin yang mampu untuk
membangun masjid, madrasah dan sebagainya.
Komite Tetap
untuk Urusan Fatwa dan Riset Ilmiyyah Saudi Arabia
pernah ditanya:
Tanya : “Bolehkah meminta bantuan dari seorang muslim
untuk membangun masjid atau madrasah, apa dalilnya?”
Jawab : “ Perkara tersebut diperbolehkan, karena termasuk
dalam tolong -menolong di atas kebaikan dan taqwa. Allah Subhaanahu
wa ta’ala berfirman:“ Dan tolong-menolonglah kalian dalam
(mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat
dosa dan pelanggaran ” (QS. Al-Maidah: 2)
Wabillahit taufiq
wa shallallahu ala Nabiyyina Muhammad wa alihi washahbihi wasallam.
Al-Lajnah
Ad- Daimah lil Buhutsil Ilmiyyah wal Ifta’:
Abdul Aziz bin
Baaz (ketua), Abdur Razzaq Afifi (wk ketua), Abdullah Ghudayyan (anggota)
Abdullah Qu’ud (anggota). (Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah Al- Majmu’atul Ula nomor:
6192 (6/242)).
ktwtamanflora.blogspot.com____________________________
4. BEKERJA KERAS ADALAH SOLUSI DARI
MENGEMIS ATAU MEMINTA-MINTA
Islam
menganjurkan kita semua agar berusaha mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan
hidup diri dan keluarga kita. Di dalam Al-Quran Al-Karim Allah berfirman:
فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلاَةُ فَانْتَشِرُوا فِى الأَرْضِ وَابْتَغُوا
مِنْ فَضْلِ اللَّهِ
“Apabila
telah sholat, maka bertebaranlah kamu dimuka bumi, dan carilah karunia Allah”. (QS. al-Jum’ah: 10).
Bekerja mencari
nafkah bukan hanya pekerjaan masyarakat awam, akan tetapi para Nabi juga
bekerja. Rasulullah shallallahu’alaihi wa
sallam bersabda:
« مَا بَعَثَ اللَّهُ نَبِيًّا إِلاَّ رَعَى الْغَنَمَ » . فَقَالَ
أَصْحَابُهُ وَأَنْتَ فَقَالَ « نَعَمْ كُنْتُ أَرْعَاهَا عَلَى قَرَارِيطَ
لأَهْلِ مَكَّةَ »
“Tidaklah
Allah mengutus seorang Nabi melainkan dia menggembala kambing”, lalu ada sahabat bertanya, “Apakah engkau juga ?”, beliau menjawab, “Iya, saya menggembala kambing dengan mendapatkan
upah beberapa qiroth milik ahli Makkah”.
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
كَانَ زَكَرِيَّاءُ نَجَّارًا
Nabi Zakariya
adalah tukang kayu.”
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam juga
bersabda:
وَإِنَّ نَبِىَّ اللَّهِ دَاوُدَ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – كَانَ
يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ
“Nabi Dawud
tidak makan melainkan dari hasil kerjanya sendiri.”
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam juga
bersabda:
لأَنْ يَحْتَطِبَ أَحَدُكُمْ حُزْمَةً عَلَى ظَهْرِهِ خَيْرٌ مِنْ أَنْ
يَسْأَلَ أَحَدًا ، فَيُعْطِيَهُ أَوْ يَمْنَعَهُ
“Sungguh
salah seorang di antara kamu mencari kayu bakar diikat, lalu diangkat di atas
punggungnya lalu dijual, itu lebih baik daripada orang yang meminta-minta
kepada orang lain, diberi atau ditolak”.
Orang yang mau
bekerja, berarti dia menghormati dirinya dan agamanya. Jika mendapatkan rezeki
melebihi kebutuhkannya, maka dia mampu mengeluarkan zakat, menunaikan haji dan
membantu orang lain.
ktwtamanflora.blogspot.com____________________________
5. BAGAIMANA SIKAP KITA TERHADAP
PENGEMIS?
Meskipun hukum
mengemis pada dasarnya dilarang dalam Islam, akan tetapi kita juga tidak boleh
menyamaratakan semua pengemis atau peminta-minta. Kita tidak boleh menuduh
mereka macam-macam, karena hal itu termasuk buruk sangka tanpa alasan.
Seharusnya kita bersyukur kepada Allah yang telah menjaga kita dari
meminta-minta. Allah berfirman:
وَأَمَّا السَّائِلَ فَلا تَنْهَرْ
“Artinya: Dan
terhadap orang yang meminta-minta makan janganlah kamu menghardiknya”. (QS.Ad-Dhuha:
10).
Ayat ini umum
bagi semua peminta-minta (pengemis dan yang semisal), kecuali jika kita
mengetahui bahwa dia adalah orang jahat.
Adapun tentang
hadits yang Artinya: Setiap
peminta-minta punya hak ( untuk diberi ) walaupun ia datang dengan mengendarai
kuda,” adalah hadits dhaif
(lemah) sebagaimana dinyatakan Syaikh Al-Albani.
ktwtamanflora.blogspot.com____________________________
Demikian
pembahasan tentang hukum mengemis dan meminta sumbangan dalam pandangan Islam
yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat bagi kita semua.
Kita memohon
kepada Allah Ta’ala agar menjadikan kita semua sebagai hamba-Nya yang bersyukur
dan qana’ah atas segala
nikmatnya, merasa cukup dengan apa yang ada, serta menahan diri dari
minta-minta. Sesungguhnya Allah Maha Dermawan lagi Maha Mulia.
ktwtamanflora.blogspot.com____________________________
Yang
menjadi pengalaman dan untuk menjadi pembelajaran:
ktwtamanflora.blogspot.com____________________________
- Warga Cluster Taman Flora membangun Musholla dengan semangat gotong royong dengan berniat mempunyai tempat Ibadah yang layak, yang perlu anda ketahui bahwa, sebelumnya, warga taman Flora membangun kebersamaan Ibadah hanya bertendakan terpal sederhana di Lapangan Badminton. Dengan diawali do'a yang tidak henti-hentinya, mengumpulkan sumbangan antar rumah dalam kegiatan RT, menulis proposal, bergerak untuk mencari sumber dana, dan terus berfikir untuk mencari dana dengan cara yang benar serta prosedural sehingga yang memberikan dana, mengeluarkannya dengan ikhlas maka dari hasil semua itu, terbentuklah Musholla Nurul Iman, tanpa proses pencarian dana dengan cara pemungutan di jalan-jalan hingga berhari-hari, berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun.
ktwtamanflora.blogspot.com_______________________________________
- Pengalaman admin: ketika pernah tinggal di suatu yayasan sosial (panti asuhan dan ponpes) di Jawa Timur. Pada Saat itu Yayasan harus mendirikan beberapa lokal kelas pendidikan (karena hanya dua kelas yang aktif/ berdiri), pembebasan tanah dan pembangunan masjid.
Program yang paling pertama dilakukan adalah niat
dari para Ustad dan santri untuk membangun tempat pendidikan dan ibadah yang layak. Mereka melakukan Sholat malam (tahajud) dan Dhuha
setelah menunaikan kewajiban sholat fardhu menjadi kebiasaan di malam hari dan pagi harinya. Puasa senin-kamis hingga puasa Daud
pun dilakukan, tanpa merasa keberatan (dilakukan dengan ikhlas) oleh para warga
yayasan (Ustad dan santri).
Setelah semua terkendali dengan lancar (karena memang
berjalan dengan sendirinya), lalu program berikutnya adalah perjuangan inovasi
pencarian donatur oleh para pengusaha berskala besar! Bukan warga pengusaha
kecil. Karena kegigihan para pencari dana kepada donatur itulah, pengusaha
kecil atau warga yang dikategorikan bukan tujuan utama, mulai bersimpati
membantu dan tidak menginginkan untuk berhenti menyumbangkan segala yang mereka
punya. Ya! Alloh, selalu memberikan jalannya..bila untuk tujuan seperti ini.
ktwtamanflora.blogspot.com_______________________________________
Perjuangan belum berakhir, tidak jauh dari tempat
yayasan kami (kira-kira 5-10 km, maaf, bila di daerah seperti itu ukuran jarak
5-10km dikatakan tidak jauh ya..), berdirilah masjid yang akan dibangun dan
sudah siap peralatan pencarian dana dengan cara memajang….? maaf ya, beberapa pengeras suara, Pondok Kecil
di pinggir jalan dan Tong pembatas di tengah jalan sekaligus pemasangan Banner
permohonan bantuan. Terlepas dari itu semua, kami selalu belajar dan belajar
mengenai cara terbaik memohon bantuan dari para donatur yang se-iman. Lalu mulailah
kami dengan beberapa proposal, silaturahim dan bekerjasama dalam jasa dan
perdagangan yang hasilnya memang hanya difokuskan kepada pembangunan masjid di
luas lahan sekitar lebih dari 200 meter persegi serta pembangunan lokalisasi kegiatan belajar mengajar. Maka secara perlahan
terbentuklah Bangunan yang sederhana namun terlihat megah tanpa harus seperti
yang dideskripsikan sebelumnya. Dalam beberapa bulan saja (tidak menunggu
bertahun-tahun) perjuangan keras seluruh warga yayasan membuahkan hasil dan bangunan
telah dapat berfungsi dengan baik dan berguna untuk kajian-kajian islami yang
dimanfaatkan oleh warga yayasan dan warga sekitarnya atau bahkan dari pihak luar
sekalipun. Syukur alhamdulillah.
- Banyak cerita yang mungkin tidak tercatat dari testimoni beberapa orang yang mengisahkan karena bahayanya keberadaan Tong pemungutan sumbangan di tengah jalan karena dapat membahayakan (maaf) / kecelakaan terhadap pengguna jalan, Kebisingan (maaf) mengganggu pendengaran mereka yang sedang beristrirahat atau fokus mencari nafkah di suatu tempat karena suara TOA yang berlebihan, atau alasan-alasan lain yang bagi orang lain sedikit mengganggu. Ingat, pembangunan masjid dilakukan oleh orang-orang yang tidak sepenuhnya mau bekerja keras maka akan terjadi kegiatan sumbangan hingga lebih dari 2 tahun dengan point kata-kata “Harta anda akan kami manfaatkan dengan sebaik-baiknya” padahal niatan membangun masjid dengan kemewahan material, janji-janji segera selesai, dan lain-lain. Yah.. semua kembali kepada kita semua untuk direnungkan dan dibuktikan!
ktwtamanflora.blogspot.com_______________________________________
- Sekali lagi, mohon di ingat.. membangun sebuah yayasan sosial atau tempat ibadah, tantangannya adalah dengan seiizin Allah, semua dapat berdiri dengan cepat dan lancar tanpa harus bertahun-tahun “mejeng” di jalanan…, tantangan lainnya-mulailah ber silturahim kepada suatu organisasi atau ke –Pendonatur (maaf bukan hanya mau uangnya saja..namun makna berkunjung/ bersilturahimnya yang perlu) berjalanlah, berdiplomasilah secara prosedural, hargailah yang memberi, bukan yang memohon orang tua namun yang mengambil dananya adalah anak-anak, belajarlah dengan seksama secara tim dan terakhir lakukan barter jasa dengan suatu perdagangan ataupun usaha lainnya agar para pen-donatur tetap mengingat barang/ jasa yang telah di-barter itu asalnya dari siapa.
Demikianlah, sedikit pembelajaran dari beberapa
sumber dan pengalaman admin. Mohon sekiranya ada salah kata dan penulisan untuk
saling berinteropeksi, maka kita semua mudah-mudahan selalu diberikan jalan
yang terbaik dan penuh ridho dari Allah SWT.. Amin ya Robbil Alamin.
ktwtamanflora.blogspot.com_______________________________________
Sumber:
http://abufawaz.wordpress.com/2012/05/26/hukum-mengemis-dan-meminta-sumbangan-dalam-pandangan-islam/
Pengalaman
Pribadi
0 komentar:
Posting Komentar