Pemerintahan Kabupeten Bekasi telah mengeluarkan PERDA Tentang Hymne dan Mars Kabupaten Bekasi untuk di sosialisasikan kepada seluruh Instansi/ Lembaga baik swasta maupun Pemerintahan di wilayah Bekasi.
Hymne dan Mars ini wajib dinyayikan pada waktu upacara bendera dan hari besar Nasional seperti 17 Agustus dan sebagainya.
Berita Terkait "Pencipta Hymne Hanya Dapat Rp 2 Juta" (sumber Radar Bekasi)
Download Mars Kabupaten Bekasi
>> Klik disini <<
Yang hendak mendownload gambar not nya, langkahnya adalah klik kanan gambarnya dan "save as image", ya...

























